Resiko Mempunyai Motor Tanpa Bpkb

Resiko motor tanpa BPKB - selain surat tanda nomor kendaraan atau STNK, salah satu surat penting yang wajib ada bagi pemilik kendaraan bermotor yakni BPKB ( Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor ) yang mengindikasikan bahwa anda yakni pemilik sah dari kendaraan tersebut lantaran BPKB motor ada ditangan anda, walaupun nama yang tercantum didalamnya bukanlah nama anda, yang mungkin motor tersebut motor warisan orang bau tanah atau motor dari hasil jual beli.

Jika anda menginginkan nama anda tang tertempel di dua surat wajib ini maka perlu melaksanakan proses balik nama ke dinas setempat. Lalu apa resiko jikalau mempunyai sepeda motor namun tidak mempunyai BPKB dan spesialuntuk ada STNK nya saja ?

 selain surat tanda nomor kendaraan atau STNK Resiko Memiliki Motor Tanpa BPKB

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dua surat penting diatas biasanya disebut dengan istilah kendaraan surat sebelah, atau dalam bahasa kasarnya yakni kendaraan bodong. Ingat bahwa kendaraan yang bukan bodong ini mempunyai STNK dan BPKB, jikalau ada orang yang memperlihatkan kendaraan dengan mengaku bahwa kendaraan tersebut legal, namun spesialuntuk dilengkapi dengan STNK saja, tidakboleh praktis percaya alasannya yang namanya legal itu ya ada BPKB dan juga STNK komplit.

Resiko mempunyai kendaraan tanpa BPKB

Karena BPKB yakni salah satu surat penting yang sanggup mempersembahkan pernyataan bahwa anda yakni pemilik sah dari motor yang kalian miliki, jikalau ternyata anda mempunyai kendaraan bermotor tanpa BPKB sanggup sangat beresiko jikalau ternayata anda memperolehnya dari membeli milik orang lain. Karena sanggup dikuatirkan bahwa motor tersebut yakni motor hasil tindak kejahatan ibarat tindak pidana pengpetangan, saat si pemilik sah pemegang BPKB melapor polisi maka anda sanggup dijadikan tersangka penadah barang curian tersebut.

Termasuk banyak sekali ancaman lain yang mengintai anda ibarat yang pernah saya ulas kapan hari dibawah ini.

Baca juga : Berbagai ancaman membeli motor STNK tanpa BPKB

Namun jikalau motor tanpa BPKB yang kalian miliki tersebut yakni motor kalian yang kalian beli pribadi di dealer ( anda yakni tangan pertama ), kemudian anda lupa menaruh BPKB - nya ( anggap saja hilang ) maka tidak akan terlalu beresiko lantaran tidak akan ada orang lain yang melaporkan kehilangan, anda sanggup mengurus kembali kehilangan BPKB motor sah milik anda ini ke kantor samsat yang ada dikota anda dengan mekanisme ibarat yang pernah kami jelaskan di artikel sebelumnya.

Baca : Begini mekanisme mengurus BPKB kendaraan yang hilang

Nah biar goresan pena diatas sanggup menjawaban pertanyaan anda apakah beresiko mempunyai kendaraan tanpa dilengkapi dengan BPKB, bila motor tanpa surat BPKB yakni murni milik anda dan anda yakni tangan pertama tidak akan jadi masalah. Yang bermasalah yakni motor tersebut anda dapatkan dari hasil jual beli motor non BPKB apalagi motor tanpa BPKB tersebut dijual terpaut jauh diluar harga pamasukan, alasannya biaya pengurusan BPKB tak lebih dari 500 ribu.

Bila kalian ngebet ingin beli motor spesialuntuk STNK tanpa dilengkapi BPKB, anda harus benar benar teliti dan memastikan bahwa unit motor tersebut bukan motor bermasalah, dibawah ini yakni beberapa tips untuk membeli motor non BPKB yang aman.

Baca juga : Tips membeli motor BPKB only yang aman




Belum ada Komentar untuk "Resiko Mempunyai Motor Tanpa Bpkb"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel