Pengertian Pajak Progresif Kendaraan Beroda Empat Dan Motor

Arti pajak progresif kendaraan bermotor - mungkin kalian pernah mendengar seseorang yang sedang mengobrol dan mengulas terkena pajak progresif, sedangkan anda tidak tahu menahu apa itu yang dimaksud dengan pajak progresif. Sedangkan anda pada ketika itu juga tidak berani bertanya, mungkin aib atau takut kalau dikatai kolot sehingga menentukan untuk membisu dan mencari isu sendiri melalui media online menyerupai internet.

Pengertian pajak progresif

Untuk klarifikasi terkena pajak progresif sendiri berdasarkan sumber ensklopedia bebas sebut, pajak progresif ialah sebuah tarif pajak yang dikenakan terhadap suatu kendaraan baik itu motor ataupun mobil, dengan bemasukan nilai presentase pajak yang semakin naik, dan kenaikan ini akan berbanding lurus dengan jumlah kepemilikan kendaraan yang dimiliki seseorang wajib pajak.

 mungkin kalian pernah mendengar seseorang yang sedang mengobrol dan mengulas terkena paj Pengertian Pajak Progresif Mobil Dan Motor

Atau bahasa gampangnya ialah naiknya nilai presenan pajak yang harus dibayarkan oleh si pemilik terhadap kendaraan beroda empat atau motor yang ke dua, ketiga, ke empat dan seterusnya. Kaprikornus semakin banyak kendaraan beroda empat ataupun motor yang kalian miliki, maka semakin besar juga pajak yang harus dibayarkan.

Siapa yang dikenai pajak progresif

Yang dikenakan pajak progresif ialah orang orang yang mempunyai kendaraan lebih dari satu unit dimana kedua kendaraan atau lebih tersebut di atas namakan ke orang yang sama.

Bemasukan presentase pajak progresif dari unit ke unit ( dikalikan NJKB )

Untuk besarnya nilai presentase jumlah pajak yang harus dibayarkan tiap unit kendaraan tidak sama beda sesuai dengan jumlah kepemilikan. semakin banyak maka semakin naik pula presentasenya, dan dibawah ini ialah pola kenaikan prsentasi pajak progresif yang harus dibayarkan sesuai dengan unit kendaraan yang dimiliki.


  • Kendaraan Pertama: 1,5%
  • Kendaraan Kedua: 2%
  • Kendaraan Ketiga: 2,5%
  • Kendaraan Keempat 4%


Untuk menghitung pajak progresif anda terlebih lampau harus menghitung NJKB yang rumusnya ialah ( PKB / 2 ) x 100 sehingga ketemu nilai NJKB nya ialah :

NJKB = ( 1.500.000/2 ) x 100 = 75.000

Untuk mengetahui nilai PKB silahkan dilihat di bab belakang STNK kendaraan beroda empat atau motor anda.


misal menghitung pajak progresif

Anda mempunyai sebuah kendaraan beroda empat pertama yang mempunyai Pajak Kendaraan Bermotor senilai 1.500.000 dan dana SWDKLLJ sebesar 150.000, kemudian anda tertarik dan berniat untuk membeli kendaraan beroda empat gres lagi sebanyak 1 unit sehingga total kendaraan beroda empat yang kalian miliki ketika ini menjadi dua unit mobil. Maka kendaraan beroda empat kedua ini nantinya akan dikenai pajak progresif dengan perhitungan sebagai diberikut :

Diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor yang pertama ialah :

SWDKLLJ = 150.000
NJKB = 75.000

Pajak yang harus dibayarkan untuk kendaraan beroda empat pertama :

75.000 x 1.5% = 1.125.000
SWDKLLJ      =    150.000
Total                = 1.275.000

Pajak progresif yang harus dibayarkan untuk kendaraan beroda empat yang kedua :

75.000 x 2%   =1.500.000 ( kendaraan beroda empat kedua naik dari 1.5% ke 2% )
SWDKLLJ     =   150.000
Total               =1.650.000

Untuk kendaraan beroda empat yang selanjutnya cara menghitungnya sama, spesialuntuk saja persentase nya tidak sama sesuai dengan yang diputuskan oleh dispenda dimana anda tinggal. Untuk perhitungan mendetail terkena pajak progresif akan kami bahas dilain peluang.

Baca juga : Arti dan fungsi pemutihan pajak kendaraan



Belum ada Komentar untuk "Pengertian Pajak Progresif Kendaraan Beroda Empat Dan Motor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel