Pengertian Swdkllj Di Stnk Kendaraan

Mengenal SWDKLLJ pada STNK kendaraan - pernahkan anda iseng iseng untuk membalik STNK kendaraan bermotor anda dan menemukan beberapa istilah yang niscaya sebagian besaaaar dari anda tidak tahu sama sekali tentang singkatan atau arahan yang ada dibalik STNK menyerupai BBNKB, PKB, SWDKLLJ, ADM-STNK, dan juga ADM-PKB. Namun pada peluang kali ini kita akan serius mengulas terkena apa arti dari SWDKLLJ yang ada di balik STNK kendaraan baik itu motor, kendaraan beroda empat ataupun truk.

Apa itu biaya SWDKLLJ ?

SWDKLLJ yaitu akronim dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang harus dibayarkan oleh si pemilik kendaraan bermotor yang namanya dipakai sebagai atas nama kendaraan tersebut, sehingga dengan ini secara otomatis anda akan diikutsertakan kedalam kegiatan asuransi yang dimiliki oleh BUMN yakni Jasa Raharja.

 pernahkan anda iseng iseng untuk membalik STNK kendaraan bermotor anda dan menemukan bebe Pengertian SWDKLLJ Di STNK Kendaraan

Untuk besarnya biaya SWDKLLJ yang harus kalian bayar tergantung dengan kendaraan beroda empat atau motor type apa dan termasuk kelas biasa atau premium. Sebagai contoh, besarnya SWDKLLJ untuk motor dengan kubikasi mesin 50 hingga 250cc akan dikenai biaya sebesar Rp 35.000, dan untuk kendaraan beroda empat biasa menyerupai kendaraan beroda empat sedan, mpv, suv, jip dan sejenisnya dikenai biaya SWDKLLJ sebesar Rp 143.000.
Dan SWDKLLJ ini pun juga berguna yang sebaiknya anda ketahui, lantaran ada hak yang kalian miliki disini dan kalau tidak anda ketahui fungsinya, tentu dapat diakungkan bukan ?

Baca juga : Waspada marak penipuan jual beli kendaraan STNK ONLY

Fungsi biaya SWDKLLJ

Sesuai namanya yakni biaya asuransi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan, maka dengan ini pihak jasa raharja akan mempersembahkan dukungan / santunan bagi anda yang namanya tercantuk didalam STNK untuk mendapat hak hak dibawah ini sesuai dengan Ketetapan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 dan 37/PMK. 010/2008 tertanggal 26 Februari 2008 yakni :


  • Santunan bagi yang meninggal dunia sebesar Rp25 juta
  • Santunan biaya pemakaman sebesar Rp2 juta
  • Santunan untuk kecelakaan yang menjadikan cacat ( Max ) sebesar Rp25 juta
  • Santunan biaya perawatan ( Max ) sebesar Rp10 juta


Bagaimana memperolah dana santunan dari SWDKLLJ ?

Jika anda terlibat kecelakaan dan menderita luka luka, atau ada saudara anda yang terlibat kecelakaan hingga meninggal dunia, semoga memperoleh dana santunan dari SWDKLLJ ini yaitu sebagai diberikut ini :


  • Menghubungi kantor jasa raharja yang terdekat dan melaporkan bahwa anda atau saudara terlibat kecelakaan. Jangan lupa juga melaporkan insiden ini ke kepolisian dan meminta surat keterangan bahwa anda atau saudara terlibat kecelakaan.
  • Lakukan pengisian form pengajuan dana santunan dengan menyertakan surat keterangan laporan kecelakaan yang kalian peroleh dari kantor polisi di kantor jasa raharja, dan juga menyertakan surat keterangan dari rumah sakit / dokter, KTP korban atau KTP hebat waris kalau korban meninggal dunia.
  • Namun kalau korban selamat dan spesialuntuk menderita luka luka, anda wajib menyertakan kwitansi biaya perawatan dan pengobatan asli, sedang bagi yang meninggal dunia anda perlu menyertakan kartu keluarga ( KK ) atau surat nikah.
  • Lakukan sesegera mungkin pengajuan klaim santunan jasa raharja setidaknya kurang dari 3 bulan sejak insiden menimpa anda atau saudara, lantaran kalau sudah melewati dalam kurun waktu 6 bulan, maka dana santunan ini akan hangus atau tidak berlaku dan tidak dapat kalian klaim kan.


Baca juga : Ketahui resiko beli motor atau kendaraan beroda empat tanpa BPKB spesialuntuk STNK

Penerima biaya santunan dari jasa raharja ini tidak sebatas pada siapa yang namanya tercantum didalam STNK saja, melainkan seluruh penumpang yang ada didalam kendaraan beroda empat yang terlibat kecelakaan termasuk si pengemudinya juga. Nah bagaimana apakah anda kini tahu fungsi penting dari SWDKLLJ yang kalian bayarkan tiap memperpanjang STNK kendaraan ? Semoga bermanfaa dan silahkan dibagikan goresan pena diatas bila kalian menganggapnya juga bermanfaa :).


Belum ada Komentar untuk "Pengertian Swdkllj Di Stnk Kendaraan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel